Kasus Perceraian Capai 809 Perkara

NGAMPRAH– Sejak Penga­dilan Agama (PA) Ngamprah resmi berdiri pada November 2018 lalu, tercatat ratusan janda baru di Kabupaten Bandung Barat terus bermun­culan. Hal itu diketahui ber­dasarkan jumlah kasus per­ceraian yang sudah diputuskan PA Ngamprah.

Humas PA Ngamprah Ahmad Hodri menyebutkan, secara total dari sejak berdiri hingga bulan ini tercatat ada 809 perkara yang masuk ke PA Ngamprah. Itu terdiri atas 266 perkara limpahan tahun lalu ditambah 543 perkara baru tahun ini.

“Dari total perkara yang kami terima, baru 393 perka­ra yang sudah diputuskan. Dari banyak perkara yang diajukan warga, sekitar 70 persen adalah perkara cerai gugat,” kata Hodri di Kantor PA Ngamprah, Kamis (21/2).

Hodri menjelaskan, kasus cerai gugat banyak diajukan warga selatan KBB, seperti Cililin, Sindangkerta, Cipong­kor, Gununghalu, dan Rong­ga. Penyebabnya utamanya dari faktor ekonomi, perseli­sihan rumah tangga, hingga adanya pihak ketiga. “Kalau kita saksikan di persidangan justru persoalan perceraian ini justru hal sepele di dalam rumah tangga. Namun me­milih untuk mengajukan ce­rai ke pengadilan,” katanya.

Hodri mengungkapkan, se­tiap hari tercatat ada sekitar 50 perkara masuk ke PA Ngam­prah. Pemutusan perkara membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan, bergantung sikap kooperatif dari warga yang mengajukan perkara tersebut.

Ahmad juga mengungkap­kan, upaya mediasi yang dila­kukan PA Ngamprah cukup sulit jika pasutri mengede­pankan emosi. Biasanya, hal itu terjadi pada pasangan dengan latar belakang pen­didikan dan ekonomi yang terbilang minim.

“Yang mengajukan cerai gugat pendidikannya SMP ke bawah, sedangkan pekerjaan suaminya kebanyakan buruh lepas. Untuk usia pasutri yang bercerai sekitar 40 tahun dengan usia perkawinan 5 sampai 10 tahun,” terangnya.

Salah seorang warga Pada­larang, Kabupaten Bandung Barat, ER,32, mengaku memi­lih bercerai meski usia perni­kahannya sudah memasuki 10 tahun. Keduanya merasa tidak menemukan kesamaan pandangan dalam menyele­saikan masalah rumah tangga.

ER yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengungkapkan, penyebab perceraiannya merupakan akumulasi masalah yang beru­jung perselisihan. Setelah beberapa lama pisah ranjang, dia akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai sua­minya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan