BANDUNG– DPRD Kota Bandung resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembaangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2018-2023 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/2).
Kini, konsep pembangunan Kota Bandung untuk lima tahun ke depan ini tinggal diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk proses evaluasi.
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial memaparkan dalam RPJMD 2018-2023 akan tetap menggenjot pembangunan di Kota Bandung. Yakni dengan mengedepankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat serta pembangunan fisik infrastruktur.
Oded menerangkan, sisi humanis dan agamis dari masyarakat Kota Bandung menjadi modal dasar untuk meningkatkan kualitas SDM. Sehingga, menurutnya kemajuan Kota Bandung harus didukung dengan kualitas masyarakatnya yang unggul dan kompetitif.
“Targetnya sesuai dengan visi kami unggul, nyaman, sejahtera dan agamis dari delapan isu strategis dan lima misi itu. Ke depan kami targetkan bahwa pertama membangun masyarakat humanis dan agamis. Karena pembangunan sebuah kota lebih harus mengedepankan membangun SDM berkualitas,” kata Oded usai rapat paripurna.
Kendatii mengedepankan pembangunan SDM, namun Oded juga menegaskan dalam lima tahun ke depan Pemkot Bandung akan mengejar pembangunan fisik besar- besaran. Utamanya, membuat pelbagai infrastruktur demi mengentaskan masalah kemacetan. Di antaranyaa membangun jalan layang atau fly over.
“Tapi bukan berarti kita menafikan pembangunan lain yang bersifat fisik. Pembangunan infrastruktur juga akan kita kejar ke depan. Kalau kemarin cuma satu, ke depan bisa lebih lah dua atau tiga (flyover),” ungkapnya.
Untuk itu, Oded akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak demi kelancaran pembangunan jalan layang di Kota Bandung. Dalam waktu dekat dia akan berkomunikasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk berkoordinasi perihal rencana pembuatan jalan layang di Andir karena melewati jalur kereta api.
Oded juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lantaran sebagian besar yang merupakan proye infrastruktur ini tidak memungkinkan hanya mengandalkan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).