Jokdri Sebagai Aktor Perusakan Barang Bukti

JAKARTA– Usai diperiksa selama hampir 24 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) mengakui sudah memerintahkan tiga anak buahnya untuk menga­mankan dan merusak barang bukti di Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Se­tiabudi, Jakarta Selatan.

Hal itu diakuinya saat di­periksa oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (18/2).

Dicecar 32 pertanyaan, Jokdri diperiksa terkait ka­sus perusakan barang buk­ti pengaturan skor. Padahal, barang bukti dan ruangan tersebut sedang dalam pengawasan polisi.

“Yang bersangkutan, men­jawab, iya. Alasannya memang menyuruh orang tersebut untuk mengamankan barang-barang yang sedang dalam pengawasan polisi,” ujar Ka­bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Ja­karta, Selasa (19/2).

Argo menjelaskan, penyi­dik menanyakan alasan Joko Driyono menyuruh tiga orang bernama Muham­mad Mardani Mogot alias Dani (sopir), Musmuliadi alias Mus (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil laptop Jokdri serta alat bukti lainnya. Penyidik me­nyebut dalam kasus ini Jok­dri sebagai aktor intelek­tual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Menurut Argo, karena pe­meriksaan berlangsung cukup lama, baru 17 perta­nyaan yang dijawab Jokdri. Berhubung waktu sudah larut malam, Jokdri me­minta penyidikan ditutup dan dilanjutkan pada Kamis (21/2) mendatang. “Peme­riksaan dilanjut Kamis ya, sekitar pukul 10.00 WIB,” imbuhnya.

Diketahui, Jokdri ditetap­kan sebagai tersangka pe­rusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor sejak Kamis (14/2) lalu. Hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan ter­hadap Joko Driyono.

Joko Driyono terancam di­jerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencu­rian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan