CIANJUR – Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (Ampuh) menyoroti masalah kuota untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 di Kabupaten Cianjur.
Presidium Ampuh Cianjur, Yana Nurjaman mengatakan, pemerintah pusat menyelenggarakan rekruitmen PPPK itu untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer terutama honorer kategori 2.
“Jadi ini skenario penyelesaian Honorer K2, bukan untuk tambal sulam ASN yang pensiun. Jadi penentuan kuota yang berpedoman perhitungan jumlah ASN yang pensiun tahun ini adalah ngawur dan tidak menyelesaikan permasalahan Honorer K-2,” kata Yana kepada CIanjur Ekspres Grup Jabar Ekspres, kemarin (18/2).
Dia mengaku juga tidak sepakat kalau penentuan kuota disandarkan pada kemampuan APBD. Sebab kenaikan jumlah DAU 2019 yang diterima masing-masing kabupaten/kota sesungguhnya untuk pembiayaan gaji PPPK ini.
“Kalau Pemkab Cianjur benar-benar memiliki rasa kepedulian (sense of belonging) terhadap nasib Honorer K2,” kata dia.
Menurutnya, banyak upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menutup pembiayaan belanja PPPK. Salah satunya dengan memanfaatkan dana-dana yang sudah dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemindahan pusat pelayanan publik ke Campaka.
“Kegiatannya kan tidak jadi, ini bisa dialihkan untuk pembiayaan PPPK ini. Selain itu Pemkab juga bisa melakukan pemangkasan terhadap program yang manfaatnya tidak langsung dengan kebutuhan rakyat, atau program-program yang tidak populis,” tuturnya. (bay/sri)