NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat serentak memakai seragam pramuka saat menggelar apel pagi di Kantor Kecamatan Parongpong, Kamis (14/2/2019) lalu. Hal ini sebagaimana instruksi Bupati bahwa setiap tanggal 14 setiap bulannya pejabat struktural di KBB wajib memakai baju pramuka. “Hari ini, sesuai dengan komitmen saya bahwa per tanggal 14 pada setiap bulannya pejabat struktural di lingkungan Pemda KBB diwajibkan untuk memakai baju pramuka,” kata Bupati Aa Umbara.
Dia menegaskan, komitmen penggunaan seragam pramuka ini seperti yang dicanangkannya seusai pelantikan Mabicab dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Bandung Barat Periode 2018-2023, Senin (28/1/2019). Inisiatif ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Gerakan Pramuka yang telah dicetuskan sejak tanggal 14 Agustus 1961 dan terus bertahan hingga sekarang.
Hal tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 025/222/Org, tentang Penggunaan Seragam Pramuka Bagi ASN Pemangku Jabatan Struktural. Dirinya berharap dengan semangat pramuka bisa meningkatkan kinerja ASN di KBB, sejalan dengan tujuannya dalam membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, taat terhadap hukum dan disiplin.
“Semangat pramuka ini harus bisa diimplementasikan dalam kinerja agar visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul, Religius) bisa terwujud. Semoga komitmen seperti ini terjaga dengan kuat dan semua ASN di lingkungan pemda dan aparatur kewilayahan seperti kecamatan tetap kompak,” tuturnya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Hari Mustika menyebutkan di hari dan bulan pertama pemakaian seragam pramuka sudah lebih dari 80%. Dia mengakui memang masih ada yang belum memakai, tapi itu bisa dimaklumi karena memang Surat Edaran Nomor 025/222/Org tentang Penggunaan Seragam Pramuka itu terbilang mepet karena baru diterbitkan 25 Januari 2019. (drx)