NGAMPRAH– Rencana rotasi, mutasi hingga promosi jabatan eselon IIB atau kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat akan digelar dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya jabatan pelaksana tugas (plt) di sejumlah SKPD serta adanya dua rangkap jabatan yang dipegang oleh satu orang. Rotasi dan mutasi akan melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai dengan Undang-Undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang Administrasi serta PP 11/2017.
Seperti diketahui, jabatan Plt Kepala Dinas terjadi di beberapa SKPD. Mulai dari Plt Kadisperindag yang dijabat Maman Sulaeman. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dijabat Asep Wahyu FS. Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dijabat Agustina Piryanti yang juga menjabat Asda III. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dijabat Agus Maolana dan Plt Sekretariat DPRD (Sekwan) dijabat Roni Rudyana.
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin membenarkan, jika alasan rotasi, mutasi dan promosi ini karena banyaknya jabatan Plt serta dua rangkap jabatan yang dipegang satu orang. “Ini menjadi pertimbangan agar rotasi kepala dinas lebih difokuskan dulu. Soal waktu, pokoknya setelah 6 bulan bupati dilantik (Maret bisa dilakukan rotasi). Sekarang tim penilai kerja yang berjumlah antara 5 hingga 7 orang sudah bekerja dan menginventarisir jabatan mana saja yang kosong serta potensi SDM (sumber daya manusia),” kata Asep, Jumat (15/2).
Asep mengungkapkan, TPK sudah melakukan rapat koordinasi sebagai langkah awal pemetaan jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat pertemuan kedua akan kembali digelar untuk mematangkan persiapan rotasi dan mutasi jabatan. “Kami pastikan tim akan bekerja objektif dalam melakukan penilaian. Setelah itu, kami sampaikan hasilnya ke pak bupati yang memiliki kebijakan,” katanya seraya menyebutkan untuk jabatan kepala dinas tahapan prosesnya cukup lama karena melalui proses openbidding.
Sementara, untuk rotasi eselon III seperti sekdis, kabag/kabid dan eselon IV setingkat kasi dan kasubag akan dilakukan secara serentak jika rotasi kepala dinas sudah selesai. “Bertahap, tidak langsung semua. Kita selesaikan dulu jabatan kepala dinas setelah itu baru eselon III dan IV. Pertimbangannya sama karena banyak Plt juga dan kekosongan jabatan (karena pensiun). Bila jabatan sudah terisi semua harapan kami bisa bekerja lebih maksimal untuk mewujudkan visi misi Akur yang sudah tertuang dalam RPJMD lima tahun ke depan,” pungkasnya. (drx)