Cegah Penipuan, Kemenag Akreditasi Travel Umrah

Cegah Penipuan, Kemenag Akreditasi Travel Umrah
ILUSTRASI
0 Komentar

Dia menambahkan, penertiban juga dilakukan kepada agen perorangan maupun kelompok yang dibuat PPIU. “Sekarang ini tidak boleh ada agen, tapi harus berbentuk cabang yang disahkan oleh Kanwil Kemenag provinsi. Cabang juga harus memiliki kantor tetap dan kepengurusan lengkap. Jangan sampai PPIU dipakai untuk melakukan penipuan mengatasnamakan agen PPIU,” tukasnya. (via)

0 Komentar