UIN Buka 5 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

BANDUNG – Untuk menerima mahasiswa baru 2019, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) akan membuka 5 jalur seleksi untuk Tahun Akademik (TA) 2019/2020.

Wakil Rektor I UIN Bandung, Prof Dr Asep Muhyiddin mengatakan, kelima jalur tersebut di antaranya, Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri (SPMB MANDIRI), Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN)

Wakil Rektor I UIN Bandung, Prof Dr Asep Muhyiddin, mengatakan, UIN Bandung dinaungi dua payung pemerintah, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, lima jalur berbeda merupakan basis ketentuan pemerintah, Kemenristekdikti dan Kemenag.

Asep mengatakan, selama ini UIN memiliki Adapun pihaknya 45 prodi sarjana (S1) yang meliputi 16 prodi berdasarkan izin Kemenristekdikti dan 29 prodi berdasarkan izin dari Kemenag.

Prodi yang izinnya dari Kemenristekdikti membuka SNMPTN maupun SBMPTN pada tahun akademik 2019/2020 ini bertambah satu, yaitu prodi baru Ilmu Politik Fisip. Sedangkan, ketentuan Izin dari Kemenag terdapat dua jalur SPAN PTKIN dan UMPTKIN yang dibuka 29 prodi.

Sedangkan untuk jalur mandiri terbagi jadi dua bagian yaitu program tafhfiz Alquran dengan tes hafalan dan jalur prestasi.

Bagi calon mahasiswa baru bisa memperoleh informasi dengan mendatangi  Computer Based Test (CBT), atau basis jaringan (daring) atau online.

Asep emnambahkan, SBMPTN 2019 seluruhnya berbasis Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan dikelola Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTBK).

“Pelaksanaan SBMPTN kami persiapkan merancangnya sekira 9 hari terbagi menjadi beberapa season,” ujarnya.

Asep menambahkan, untuk pembagian kuota, regulasi SNMPTN 30 persen, SBMPTN 40 persen, Jalur Mandiri 30 persen. Sedangkan untuk Regulasi kuota di SPANPTKIN 30 persen dan UMPTKIN 40 persen dan Jalur Mandiri 30 persen. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan