Beras Ditempel Stiker Kades Divonis Penjara

Selama proses penyidikan, lanjut Januar, kepala desa sempat tidak hadir dua kali. Sehingga penyidik meningkatkan statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Infonya ke Sukabumi, kurang lebih 12 hari kabur. Setelah dinyatakan DPO, akhirnya kepala desa itu datang sendiri menyerahkan diri,” pungkas dia. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan