SOREANG – Setelah dilaunching Sosialisai Layanan Samsat Jawa Barat Ngabret (J’Bret) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Senin (28/1), ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di Bale Sawala Soreang, Selasa (29/01).
Pada acara tersebut, Bupati Bandung H. Dadang M Naser, menyatakan, pihaknya menyambut baik adanya layanan pajak kendaraan yang dikemas dalam program Samsat J’bret. Menurutnya, pelayanan tersebut akan mempermudah masyarakat wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya serta membantu meningkatkan penerimaan pajak negara sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.
“Melalui layanan ini, nantinya para wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan registrasi pengesahan STNK tahunan yang dapat dilakukan di gerai modern (minimarket) atau melalui aplikasi belanja online,” ungkap Dadang.
Dirinya juga mengapresiasi atas diselenggarakannya sosialisasi tersebut. Karena dalam acara tersebut, menurut Dadang memuat edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan informasi yangtelah diperoleh peserta dapat disebarluaskan, sehingga program layanan samsat ini betul-betul dipahami dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Hj. Ita Fatimah, menjelaskan, Samsat J’bret merupakan inovasi dari tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.
“Tim pembina ini terdiri dari Pemprov Jabar yang diwakili oleh Bapenda Jabar, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan PT Jasa Raharja cabang Jawa Barat. Tim ini dikemas dalam perjanjian kerjasama antara tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat pada 29 November 2018 dengan tagline Samsat J’bret atau Samsat Jawa Barat Ngabret,” jelasnya.
Ita mengaku, layanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Untuk pembayaran bisa dilakukan di jaringan elektronik (ATM, SMS dan BJB Digi), serta channel layanan yang telah bekerjasama dengan Bank BJB di seluruh Indonesia. Diantaranya Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro (fintech) dan channel payment point online,” tandasnya. (yul/yan)