Pemkot Dinilai Abaikan Keselamatan Warga

”Pemohon sudah me­menuhi semua persyaratan itu,” singkatnya.

Saat ini kerusakan di Gunung Gajah Langu sudah semakin parah dan meluas. Sebab, pihak pengembang peruma­han menambahkan luas area gunung untuk digunduli meng­gunakan alat berat. Sehingga lahan seluas 6,3 hektare yang dulunya hijau oleh pepohonan pun berubah menyisakan tanah yang memerah.

Sebetulnya, pihak peng­embang sudah memulai proy­ek perumahan itu sejak awal 2018. Namun, proyek dihenti­kan sementara lantaran belum mengantongi IMB. Namun beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada Oktober 2018 pemerintah akhirnya mengelu­arkan IMB. (ziz/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan