”Pemohon sudah memenuhi semua persyaratan itu,” singkatnya.
Saat ini kerusakan di Gunung Gajah Langu sudah semakin parah dan meluas. Sebab, pihak pengembang perumahan menambahkan luas area gunung untuk digunduli menggunakan alat berat. Sehingga lahan seluas 6,3 hektare yang dulunya hijau oleh pepohonan pun berubah menyisakan tanah yang memerah.
Sebetulnya, pihak pengembang sudah memulai proyek perumahan itu sejak awal 2018. Namun, proyek dihentikan sementara lantaran belum mengantongi IMB. Namun beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada Oktober 2018 pemerintah akhirnya mengeluarkan IMB. (ziz/drx)