JAKARTA – Dalam debat kedua 17 Februari mendatang, tidak ada lagi panelis yang diusulkan oleh dua pasangan capres-cawapres.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, nantinya usulan panelis di debat kedua hanya dilakukan oleh KPU. Tidak lagi ada usulan dari masing-masing tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. ”Dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (22/1).
Wahyu mengaku, KPU memang mempunyai kewenangan untuk memilih para panelis tanpa harus berkoordinasi tim dari pasangan capres-cawapres. Sehingga di debat kedua KPU memilih mengusulkan sendiri nama panelis.
”Untuk hal-hal yang memang itu kewenangan KPU, kita akan putuskan berdasarkan kewenangan kita,” katanya.
Namun demikian dalam hal-hal yang sifatnya memerlukan koordinasi. Maka KPU akan meminta usulan dari tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan juga Prabowo-Sandi. Sehingga KPU tidak menutup diri.
”Kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi, maka kami harus koordinasi untuk ambil sikap,” ungkapnya.
Sebelumnya di debat perdana, KPU mencoret dua nama yang menjadi usulan dari kedua pasangan calon capres dan cawapres. Mereka adalah mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
KPU dan kedua tim pemenangan tidak menjelaskan secara rinci kenapa dua nama calon panelis itu dicoret. KPU hanya mengaku pencoretan dua nama itu berdasarkan keputusan bersama antara kubu 01 dan 02.
Adapun debat kedua membahas isu energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, serta infrastruktur. Pada putaran ini, hanya Jokowi dan Prabowo Subianto yang akan berhadapan pada 17 Februari 2019, dan dapat disaksikan melalui RCTI , Global TV, MNC TV , dan iNews TV. (bbs/rie)