BANDUNG – Kredibilitas Sekretaris Daerah Iwa Karniwa dipertaruhkan. Hal ini mencuat ketika nama sekda lagi-lagi terseret dalam lingkar korupsi perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga meminta jatah Rp 1 miliar untuk pencalonan gubernur.
Fakta ini muncul dari kesaksian Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili, 45, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta untuk terdakwa suap proyek Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor pada Bandung, kemarin (21/1).
Dalam persidangan, Neneng Rahmi menyebut Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Uang Rp1 miliar itu dilatarbelakangi mandeknya pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Di hadapan majelis hakim, Neneng Rahmi menjelaskan RDTR tersebut untuk mengubah kawasan industri menjadi perumahan. Kemudian, Bupati Bekasi Neneng Hasanah memintanya untuk mengurus ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Pak Hendry Lincoln (Sekdis Dispora) menyampaikan ke saya bahwa soal RDTR jalan di tempat. Pak Hendry sampaikan ke saya ada link di provinsi, yakni pak Sekda Iwa Karniwa via Pak Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” papar Neneng Rahmi.
Setelah pembicaraan itu kemudian Neneng mengikuti sebuah pertemuan di rest area. Neneng mengaku lupa di mana letak rest area tempat pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, katanya, dibahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi.
”Yang hadir ada Pak Hendry Lincoln, Pak Sulaeman, dan pak Sekda Provinsi Jabar. Saya tidak terlibat langsung, namun pak Hendry bilang uang Rp 1 miliar untuk pak Sekda dalam rangka pencalonan gubernur meminta untuk proses RDTR ini Rp 1 miliar. Pak Hendry bilang uang Rp 1 miliar untuk pak sekda minta ke Meikarta saja,” paparnya.
Jaksa lalu bertanya apakah permintaan tersebut direalisasikan. Neneng menuturkan ia berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dispora Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln. Hendry, kata Neneng, selanjutnya mengarahkan untuk meminta uang ke pengembang Meikarta.
”Pak Hendry menyampaikan ke saya, minta saja ke Lippo. Akhirnya dari sisa pemberian pertama dari Pak Jamal (Kadis PUPR Bekasi) Rp 400 juta, terus ada pemberian lagi waktu itu sebesar Rp 1 miliar melalui Pak Satriadi (PNS Bappeda Bekasi) total di saya Rp1,4 miliar,” tuturnya.