Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 30 Miliar

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cimahi, Idham Kholid mengatakan, permasalahan utang bukan terjadi di RSUD Cibabat saja. Namun terjadi juga di RS-RS lain. Dan untuk melunasi tunggakan klaim ke RSUD, BPJS Kesehatan Cimahi mengaku masih menunggu kucuran dana dari pemerintah, yang sedang dalam tahapan audit dari BPK.

“Secara finansial di cabang seluruh indonesia, belum memiliki dana untuk melunasi tunggakan klaim. Masih ada audit, kalau sudah cair nanti pasti langsung dilunasi,” katanya.

Sementara terkait rumitnya persyaratan jika akan mengajukan pinjaman kepada perbankan, Idham menuturkan, jika tak ada persyaratan yang rumit. Bahkan, lanjutnya, RS cukup hanya memperlihatkan bukti utang klaim yang sudah diverifikasi pihak BPJS.

“Tinggal informasikan saja klaim yang sudah kami verifikasi, bahwa betul sudah mengajukan tagihan dan diberikan oleh BPJS. Kalau rumit, mungkin internal banknya saja,” singkatnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan