Itoc sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui sebagai perancang kerjasama antara PDJM dengan LBS. Dan sebagai walikota ia menggunakan APBD Cimahi untuk menyertakan modal kepada PDJM. Padahal anggaran tersebut seharunya digunakan untuk pembangunan Cimahi. Namun dalam perjalannya, uang itu malah digunakan untuk membeli tanah Cibeureum. (ziz)
Kasus Cibeureum Segera Disidangkan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News