CIMAHI– Pemerintah Kota Cimahi menjatuhkan sanksi kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan kota (Pemkot) Cimahi.
Dari kelima ASN tersebut, dua ASN diantaranya dari Dinas Pendidikan (Disdik) yang bertugas sebagai guru. Mereka diberhentikan dengan hormat tidak ada permintaan sendirI, lantaran mangkir bekerja lebih dari 60 hari.
Sementara tiga lainnya bertugas di Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi. Mereka diberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengklaim, pemberian sanksi tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga sesuai aturan itu pula kelima ASN itu layak diberikan sanksi, bahkan sampai dengan sanksi berat berupa pemecatan.
“Memang sangat disayangkan, tapi itu pilihan mereka. Ada pelanggaran disiplin berat yang dilakukan mereka,” kata Ajay usai pelaksanaan apel di lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (17/1).
Menurut Ajay, apa yang dilakukan kelima bawahannya itu terjadi akibat kurangnya kesadaran diri sebagai ASN, sehingga mereka menyia-menyiakan tugasnya. Padahal di sisi lain, masyarakat begitu ingin menjadi ASN.
Ajay mengatakan, kelima ASN tersebut, berturut-turut selama 81 hari dan 60 hari tidak melaksanakan tugasnya karena tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas.
”Alasannya enggak jelas, apakah dia punya usaha di luar, atau masalah apa,” katanya.
Ia berharap pemberian sanksi tersebut, akan menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Ajay juga berjanji akan bersikap tegas terhadap pelanggaran indisipliner ASN.
“Kita tetap coba bina lagi mereka (tiga orang yang diturunkan pangkatnya). Tapi kalau diulang maka tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ajay menilai, saat ini kesadaran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi harus lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu ia meminta semua ASN Pemkot Cimahi harus tetap memprioritaskan tugasnya meski, ASN itu memiliki pekerjaan lain di luar sebagai abdi negara.
“Saya udah sering bilang kalau jadi ASN jangan meniru gaya hidup pengusaha. Kenaikan tunjangan jangan menjadikan kenaikan gaya hidup. kalau berpikir begitu, ya tetap bakal kurang,” pungkasnya.(ziz)