CICALENGKA – Untuk pengelolaan limbah medis yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kasubag umum RSUD Cicalengka Suhara memastikan telah melakukan penanganan dengan baik.
Menurutnya, untuk penanganan limbah RSUD Cicalengka sudah bekerjasama dengan pihak ke 3 dengan pengelolaan di bawah PT. Trisna Aufa Buana dan PT. Wastek Internasional yang berdomisili di Pandeglang Banten
Hal ini, dilakukan agar limbah medis tersebut dapat dikelola dan tidak disalah gunakan kembali. Sebab, limbah medis merupakan bahan berbahaya golongan B3.
“Jadi Alhamdulillah sudah ada 3 tahun kebelakang ini kami bekerja sama dengan pihak ke 3, jadi kecemasan kami akan penyalahgunaan limbah medis berkurang,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan, secara teknis limbah medis ditampung terlebih dahulu dengan dikemas ke dala kotak secara aman. Selanjutnya, pihak ke 3 akan melakukan pengangkutan dengan menggunakan kendaraan box tertutup.
Dia menuturkan, limbah medis itu kemudian harus dimusnakan dengan cara dibakar dengan panas mencapai lebih dari 1000 derajat. Sedangkansisa debunya dibuang atau dikubur di tempat khusus, karena diindikasikan masih berbahaya.
Meski tidak bisa memberikan secara rinci mengenai teknis pemusnahan limnbah medis tersebut, Ara memastikan bahwa hasil lzimbah medis RSUD Cicalengka sudah menempuh proses stadarisasi yang diterapkan dalam pengelolaan limbah berbahaya.
Ara memaparkan, dalam sekali pengangkutan limbah dari RSUD bisa mencapai volume 1 kwintal, itu pun dengan jadwal 2 hari sekali pengambilan.
Sedangkan untuk jenis limbah dari rumah sakit di antaranya jarum suntik, wadah infus, kapas, pembalut, popok dan lainnya.
’’semua limbah diangkut oleh PT. Trisna Aufa Buana, sedangkan untuk PT. Wastek internasional sebagai penampung limbah yang selanjutnya berperan sebagai distributor limbah,’’ jelas ara.
Terkait anggaran pengelolaan limbah ini, Ara menambahkan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 12 sampai dengan Rp 13 juta perbulan.
“Untuk anggaran isendiri diambil dari dana anggaran Badan layanan umum daerah (BLUD) yang telah menganggarkan untuk setiap RSUD,” Pungkas Ara. (mg7/yan)