KPU Tetap Tolak OSO Jadi Caleg

KPU Tetap Tolak OSO Jadi Caleg
DOKUMENTASIMEMAKSA: Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (lima dari kiri) tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD dalam Pemilu 2019. Ini dilakukan bila yang bersangkutan tidak mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan Partai Hanura.
0 Komentar

”Apabila KPU tetap tak melaksanakan putusan PTUN dan putusan Bawaslu maka tentunya, kami akan melakukan tindakan hukum. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pasal 116 UU Tata Usaha Negara dan tentunya kami juga akan mempertimbangkan tindakan hukum lainnya, berupa baik tindakan hukum pidana dan perdata. Termasuk melaporkan KPU ke DKPP,” kata Dodi kemarin Rabu (16/1). (bbs/rie)

0 Komentar