”Oleh karena isu ini belum tuntas, maka menjadi komoditas politik, dan itu bisa saja dibuka kembali per lima tahunan dan tidak menutup kemungkinan akan terus menerus jadi santapan politik yang lezat,” katanya.
Menurutnya, kedua paslon ini harus membuat komitmen dalam bentuk yang kongkrit. Emrus menawarkan adanya tim adhoc penyelesaian kasus HAM yang fungsi dan wewenang tim ini sma persis seperti KPK. Lewat kerja penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan perangkat hukumnya seperti hakim HAM. ”Tim Pembentukannya pun harus independen, baiknya dari kelompok keagamaan seperti NU Muhammadiyah, ada pula dari profesi seperti advokat atau dari publik seperti PWI yang cenderung lebih netral dan tidak menyentuh ranah politik praktis,” terangnya.
Dari hasil pembentukan tim ini tersaring beberapa nama yang memiliki kualifikasi terhadap penyelesaian HAM. Bisa dari akademisi dengan kelas doktor atau Strara III. Emrus kembali mengangkat bahwa konsep ini bisa dilakukan asal dengan ada komitmen. Tim ini pun akan mengawasi jalannya penyelesaian kasus seperti penanganan terorisme.
Perangkat hukum dari tim adhoc pun harus dibuat, sehingga lewat kerja-kerja tim ini penuntasan HAM tidak lagi menjadi komoditas politik lima tahunan. ”Jadi saat debat nanti, jangan lah saling membuka lembaran luka lama, tapi fokus pada penyelesaian HAM,” terangnya.
Namun bicara konsep tanpa ada dukungan dari para tim sukses, masalah HAM tetap menjadi polesan lipstik politik lima tahunan tersebut. Bagi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini Mashudi, hingga kini pembicaraan yang kongkrit dan terukur dalam penyelesaian HAM masih nihil. Tidak ada bentuk langkah para tim sukses dan elit tiap paslon dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Pembunuhan Munir, Kasus Trisakti dan lain sebagainya. ”Dalam debat capres saya kira kedua paslon akan cenderung bermain aman dalam narasi-narasi normatif ketimbang program aksi dan terukur,” katanya.
Titi menilai dari debat ini publik mampu menilai konstruksi cara berfikir kedua paslon dalam langkah penyelesaian HAM. Menurutnya, isu HAM tidak akan memberi kejutan, ini menjadi tantangan para calon untuk keluar dari zona nyaman dan stigma publik, karena selama ini para calon juga terbebani oleh isu HAM yang sensitif.