Tjahjo menjelaskan, perintah telepon yang dia lakukan kepada Neneng untuk membantu pengurusan izin Meikarta. Saat itu, menurut Tjahjo, ada persoalan dalam pengurusan izin Meikarta, yakni perbedaan persepsi antara Pemerintah Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Tjahjo, kewenangan perizinan proyek pengembangan properti tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
Tjahjo mengungkap, Kementerian Dalam Negeri sempat dipanggil oleh DPR dan diminta untuk segera mengundang rapat pihak terkait. Sehingga, Kemendagri pun memfasilitasi pertemuan kedua instansi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
”Di forum rapat itulah saya dilapori, kemudian saya telepon dengan dirjen, ‘sudah beres?’ (dijawab) ‘sudah’. Saya telepon bupati ‘ya sudah laksanakan, dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Tjahjo.
Saat itu juga, Neneng menjawab bahwa sudah menyelesaikan urusan perizinan sesuai dengan aturan yang ada. ”Dijawab dengan yang bersangkutan ‘ya sesuai dengan aturan yang ada, sudah selesai,” kata Tjahjo.
Namun, dia menegaskan, bukan kewenangan Kemendagri jika persoalan pengurusan izin tersebut kemudian berujung kasus suap di KPK. ”Itu bukan kewenangan kami, soal penjelasan kemendagri mengenai rapat itu Dirjen kami sudah dua kali dipanggil KPK, clear,” tuturnya.
Menurutnya, tidak ada makna lain dari penggunaan kata tolong dibantu yang dia maksudkan kepada Neneng. Sebab, selama ini, dia juga kerap meminta kepada Pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk segera menyelesaikan pengurusan izin di daerahnya masing-masing.
”Ya kan bahasa, tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja, menyangkut investasi daerah. Hampir semua gubernur bisa Anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi, ada gubernur atau wali kota yang datang ke kantor,” urainya.
Tjahjo sebelumnya disebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Tjahjo, menurut Neneng meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.”Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘Tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ujar Neneng dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).