NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat pada Senin (14/1). Kehadiran orang nomor satu di Bandung Barat ini untuk menjelaskan soal video dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang menyeret namanya.
Kedatangan Bupati yang resmi dilantik pada 20 September 2018 lalu ini luput dari pantauan media, karena Umbara mendatangi Kantor Bawaslu KBB tepat pukul 06.00 WIB dan langsung menghadap Komisioner Bawaslu KBB yang sudah menunggu.
“Pak Bupati datang ke Bawaslu tepat pukul 06.00,” kata Komisioner Bawaslu KBB Bidang Divisi Penindakan Pelanggaran Ai Wildani Sri Aidah saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Ai menyebutkan, pemanggilan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah dikumpulkan dari saksi-saksi yang telah dipanggil sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan ke Bawaslu KBB oleh Muhamad Raup, warga Babakanpari, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, KBB. Sejauh ini total ada 13 saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu.
Berikutnya, setelah keterangan dari pelapor, saksi, dan terlapor ini dikumpulkan untuk dilanjutkan dalam pembahasan kedua dengan Sentra Gakkumdu. Hal itu untuk menentukan dan mengevaluasi terkait langkah berikutnya yang akan diambil.
Disinggung terkait substansi pemeriksaan, Ai menyebutkan masih fokus kepada video tersebut dengan total ada 30 pertanyaan yang diajukan. “Ada 30 pertanyaan yang kami ajukan dan total 13 saksi yang dimintai keterangan untuk bahan evaluasi kami di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, rombongan bupati datang ke Kantor Bawaslu KBB pukul 06.00 WIB. Sekitar 1,5 jam Bupati Umbara dimintai keterangan oleh komisioner Bawaslu yang sedari pagi sudah menunggu kehadirannya.
Hingga kini belum diperoleh pasti apa alasan bupati datang di pagi hari dan di luar jam kerja, karena dia langsung meninggalkan Kantor Bawaslu KBB untuk memimpin apel dan briefing pagi ASN di Kompleks Pemkab Bandung Barat.
Seperti diketahui menindaklanjuti kasus viralnya video Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, Bawaslu KBB telah memanggil pelapor dan saksi-saksi. Video yang dilaporkan menampilkan sosok Aa Umbara saat mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Imam Santoso dan sejumlah guru honorer di ruang kerjanya. Video berdurasi 1 menit 22 detik menampilkan Aa Umbara yang menginginkan guru honorer di KBB untuk memilih calon tertentu dalam Pileg 2019. (drx)