SOREANG – Untuk 2018 penyerapan APBD Kabupaten Bandung mencapai 97 persen. Jumlah ini, diklaim lebih baik jika dibandingkan pada tahun sebelumnnya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan, selama melaksanakan pembangunan, DPRD telah melakukan tugas dan fungsinya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksana pembangunan.
Namun, tidak terserapnya anggaran tersebut, terjadi karena beberapa faktor. Sehingga, pelaksanaan sulit dilakukan.
” Mereka (Dinas, red) bukan tidak mengerjakan tapi karena ada hal hal karena berbagai faktor, karena alam, teknis dan perubahan regulasi,” jelas Yayat ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin. (7/1).
Kendati begitu, ketika ditanya dinas mana saja yang tidak melakukan penyerapan 100 persen, Dia membeberkan bahwa dinas pertanian belum bisa melakukan penyerapan 100 persen. Hal ini, disebabkan program yang sudah direncanakan terkendala oleh bencana banjir.
’’Jadi di beberapa wilayah kena banjir jadi sulit untuk dilaksanakan akhirnya anggaran tidak bisa terserap, namun di wilayah yang aman dari bencana maka target dan programnya tercapai,’’kata dia.
Ketika ditanyakan berapa nilai anggaran yang tidak terserap Yayat enggan memberikan dengan alasan harus melihat datanya secara langsung sehingga harus jelas angka nya.
” Kan kalau tidak jelas menyebutkan angkanya maka akan bahaya,” ujarnya.
Terkait sisa anggaran tersebut, lanjut dia nantinya akan harus di kembalikan, dan akan menjadi Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa), sehingga bisa dimasukan untuk program tahun 2019.
’’Program yang belum terserap maka harus dilanjutkan di tahun berikutnya dan dewan akan terus mendorong terlaksananya program-program pembangunan disetiap dinas,’’ pungkasnya (yul/yan)