Emil: Sakip Daerah Predikat A dalam Tiga Tahun

”KPK menduga praktik seperti ini masif di daerah. Tidak jelas. Maka harus diperbaiki dengan sistem, prosedur, hingga pencairannya,” ucapnya lagi.

Dia mengatakan, mendapatkan teguran dari Menpan RB. Sebab, belanja hibah lebih besar daripada belanja wajib. ”Jawa Barat ini anggarannya ada. Besar. Dengan kondisi yang ada, terkesan seperti terlalu banyak belanja akseseoris, sementara celana bolong. KPK sudah menemukan dan tinggal OTT saja. Dan saya tekankan tidak mau lagi ada OTT,” paparnya.

Maka di awal tahun, Emil mengajak, perbaiki segala bentuk prosedur. Pertama, perbaiki Sakip. Kedua pengganggaran masih kurang baik (termasuk e-budgeting). Menurut Menpan RB, kata dia, dari 500 pemerintah daerah se-Indonesia, rata-rata masih dalam predikat C dan CC. Akibatnya, ada Rp 400 triliun tidak berimbas pada pembangunan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, rencana pemotongan dana hibah sudah disiapkan secara matang. Termasuk antisipasi imbas perubahan alokasi APBD. ”Dana hibah bisa hilang sama sekali atau jumlahnya harus dikurangi. Nanti bisa lebih ke belanja langsung atau tidak langsung atau bantuan keuangan yang lebih mudah pertanggungjawabannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, pergeseran anggaran pun dilakukan tidak terlepas dari sejumlah proyek arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui mekanisme bantuan keuangan. Meski demikian, Iwa yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan proses penganggaran akan tetap transparan dan akuntabel. ”Seluruh usulan akan masuk lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) online dan dibahas sesuai ketentuan,” tandasnya. (rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan