NGAMPRAH– Petani kopi di Bandung Barat kesulitan untuk bersaing di pasar nasional. Hal itu dikarenakan minimnya petani dalam memiliki sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Ketua Gabungan Petani Kopi Kebun dan Hutan Indonesia (Gapekhi), Setiowekti menjelaskan, pemegang PIRT kopi di Bandung Barat saat ini terbilang sedikit. Oleh karena itu, terkait pemasaran produk kopi, Bandung Barat masih jauh ketinggalan dari daerah lain.
“PIRT ini menjadi persyaratan pasar bebas bagi para petani dan jumlahnya masih sedikit di Bandung Barat. Makanya, jangan heran kalau sekarang petani kopi sulit memasarkan produk ke pasar bebas,” ungkapnya di Lembang belum lama ini.
Setiowekti menambahkan, dalam hal branding atau pengemasan produk, para petani juga masih belum memahami. Sehingga menurutnya, para petani masih terus berkutat dengan produksi saja.
“Pemahaman kita sekarang masih hanya sebagai produsen buah cherry saja. Sehingga untuk pemasaran itu masih jauh ketinggalan,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, untuk sejumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para petani kopi saat ini juga masih terbatas. Dia berharap agar bantuan bisa merata diberikan kepada petani.
“Bantuan yang diberikan itu kurang tepat sasaran. Walaupun diberikan bantuan, beberapa petani tak bisa menggunakan mesin. Seharusnya pemberiaan bantuan bisa tepat sasaran. Akibat kondisi itu, saya cukup miris karena bantuan banyak tak banyak berfungsi,” sesalnya.
Meski demikian, dia menambahkan secara ke seluruhan kebijakan pemerintah daerah kepada para petani sudah cukup baik. Namun, kata dia, tetap saja pasca panen para petani kerap dihadapi dengan berbagai persoalan seperti nilai jual.
“Pemberian bibit segala macam itu sudah lebih dari cukup. Tapi, kami berharap, ketika panen harga bisa dinikmati oleh petani. Sebab, banyak hasil olahan kopi petani belum maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, para petani di Kabupaten Bandung Barat juga meminta agar Harga Pokok Produksi (HPP) langsung ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah tidak segera menetapkan HPP, maka itu akan merugikan para petani lokal yang ada di KBB.