Namun tidak semua parpol memenuhi kuota maksimal dalam pencalonannya, karena ada beberapa parpol yang calegnya kurang sehingga di beberapa daerah pemilihan (Dapil) tidak ada keterwakilan caleg.
“Seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dari lima Dapil mereka hanya mengirimkan calegnya di Dapil 1, 3, dan 5. Sementara untuk Dapil 2 yang mencakup Kecamatan Cipatat, Cipendeuy, dan Cikalongwetan, serta Dapil 4 Kecamatan Batujajar, Cihampelas, dan Cililin, tidak ada calegnya. Pada intinya kami sudah petakan di setiap dapilnya,” tandasnya. (drx)