BANDUNG– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin, (19/12) Jl.REE Martadinata Bandung.
Dalam orasinya, GMBI meminta kejelasan kasus hukum persoalan bansos/hibah buat organisasi bccf tahun 2008,2009,2011,dan 2012 Kota Bandung agar tidak jadi polemik.
Ketua Umum DPP LSM GMBI Moh Fauzan Rachman mengatakan, pihaknya sudah berkali kali meminta laporan kepada Kejati terkait terkait kasus penanganan pengadaan mesin parkir. Sebab, dalam laporan yang disampaikan ada indikasi kerugian negara.
Kendati begitu, anehnya pihak Kejati Jabar seolah-olah mandul dan tidak transparan kepada publik dalam penanganannya, sehingga wajar GMBI menanyakan kejelasan kelanjutan kasus hukumnya.
Selain itu, Kejati Jabar sejauh ini tidak berani mengumumkan bahwa kasus BCCF tidak ada masalah. Bahkan, kasus dana hibah Kabupaten Tasikmalaya yang menyeret Wakil Gubernur Jabar UU yang mana kasusnya sudah menyeret perangkat di bawahnya.
’’Dalam persidangan nama UU sudah disebut, dan terdakwa sudah menceritakan perannya dalam kasus tersebut Seharusnya pihak kejati merespon aspirasi kita, berikan kepastian hukum terhadap kasus bccf dan mesin parkir,’’kata dia.
Sementara menurut Ketua Korwil 1 Jabar Abah Mahsur bertanya kepada pihak Kejati, apa sih tugasnya Kejati, apa tidak malu kepada masyarakat, kalau beberapa kasus korupsi tidak ada kejelasan, bahkan dari tahun 2015 sampai sekarang kasus korupsi yang kita laporkan tidak di tindak lanjuti.
Saking keselnya masyarakat terhadap kinerja Kejati Jabar sampai-sampai ingin membakar kantor Kejati Jabar. Apakah seperti ini yang bapak inginkan kata abah dengan nada berang.
’’Kalau Kejati tidak ada kepastian, maka bisa-bisa kita laporkan pihak Kejati Jabar ke Kejagung atau KPK karena Data- data yang kita laporkan sudah cukup dari sisi bukti dan pengakuan,’’ pungkas Abah (mg3/yan)