NGAMPRAH – Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Bandung Barat agar tidak bermain akrobat dalam APBD seperti diwarnai titip program tanpa melalui mekanisme yang benar sehingga berujung korupsi. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah Jawa Barat Tri Budi Rochmanto usai menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Bandung Barat periode 2018-2023 di Padalarang, kemarin.
“Dalam penyusunan APBD jangan diwarnai dengan tindakan akrobat termasuk soal titip program tidak jelas yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Begitu pun dalam perencanaan Musrenbang ini yang rawan korupsi karena seringkali ada program yang masuk tiba-tiba,” ungkapnya.
Diungkapkannya, Musrenbang dan pengesahan APBD menjadi salah satu yang rawan praktik KKN. Kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini untuk melakukan suvervisi pencegahan, pemetaan potensi korupsi untuk mencari solusi dan memberi rekomendasi ke pemerintah daerah. Tujuannya agar tercipta pemerintahan daerah dan jalannya birokrasi yang baik, benar, serta terbebas dari budaya korupsi.
“Kalau sudah diberi rekomendasi mereka (pemda) tidak mau berubah maka kami akan paksa untuk berubah. Apa yang terjadi di Malang harus jadi pelajaran, DPRD tidak mengingatkan eksekutif dan merasa benar akhirnya terjadi korupsi berjamaah,” sambungnya.
Dia menjelaskan, pengawasan yang intens dilakukan KPK terkait dengan potensi tindak korupsi di antaranya pada perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu, dan manajemen aset daerah. Sehingga, hal-hal yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD adalah adanya uang ketok palu (suap dalam proses pengesahan APBD), alokasi dana pokir karena tidak ada dasar hukumnya, dan munculnya anggaran siluman.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku sengaja meminta kepada Bappeda KBB untuk menghadirkan pembicara dari KPK dalam Musrenbang agar prosesnya berjalan benar tanpa ada korupsi. Apalagi, yang hadir pada kegiatan ini adalah para kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, hingga unsur DPRD yang merupakan para pengambil kebijakan dan keputusan. Sehingga, apa yang diinginkannya dalam mewujudkan clean government bisa terwujud.