JAKARTA- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengeluarkan hukuman terkait beberapa pelanggaran yang terjadi di ajang Liga 1 2018 dan Liga 2 2018. Tak hanya klub atau pemain, Komdis juga menjatuhi sanksi kepada pengelola kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
Menurut Komdis, PT LIB gagal memberi rasa aman dan nyaman ketika perebutan peringkat tiga serta final Liga 2 2018 digelar di Stadion Pakansari, Bogor, 4 Desember lalu. Ketika itu laga perebutan peringkat tiga sempat terhenti karena suporter Persita Tangerang turun ke lapangan dan melakukan kericuhan. Mereka tak puas dengan kinerja wasit yang memimpin laga Persita versus Kalteng Putra.
Di awal kericuhan, tak terlihat personel keamanan yang berjaga di pinggir lapangan sebagaimana mestinya. Aparat kepolisian baru masuk saat suporter sudah menyebar luas di area lapangan pertandingan.
PT LIB juga dinilai lalai dalam koordinasinya dengan pihak keamanan untuk melakukan sweeping terhadap suporter. Buktinya, pendukung PSS Sleman menyalakan flare saat tim kesayangannya mengalahkan Semen Padang 2-0. Flare tersebut menyala di akhir pertandingan sehingga lapangan tertutup kabut asap.
Situasi serupa terjadi saat Bali United menjamu Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, 2 Desember 2018 lalu. Laga sempat terhenti beberapa kali karena suporter tuan rumah terus-terusan menyalakan flare. Akibat kejadian ini, Bali United dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 220 juta. Mereka juga diharuskan menggelar laga kandang tanpa penonton sebanyak dua kali. (ies/JPC/drx)
BERIKUT HASIL LENGKAP SIDANG KOMDIS PSSI:
PSIS SEMARANG
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persipura Jayapura- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol- Hukuman: Denda Rp 45 juta
PSMS MEDAN
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: PSMS Medan vs Persebaya Surabaya- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare- Hukuman: Denda Rp 150 juta
PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSMS MEDAN
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: PSMS Medan vs Persebaya Surabaya- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman- Hukuman: Denda Rp 50 juta