BANDUNG – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Pemerintahan Kota Bandung memiliki tujuan untuk memberikan usulan pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, dala Mussrembang visi misi sudah disusun dalam dokumen, selanjutnya perencanaan itu akan dituangkan dalam beberapa program pembangunan.
Menurutnya, musrenbang merupakan media untuk menampung aspirasi masyarakat untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
’’RPJMD tersebut kelak akan dituangkan ke dalam sebuah Peraturan Daerah,’’ jelas Oded ketika ditemui kemarin. (12/12).
Selaian itu, Pemkot Bandung telah menetapkan 74 program prioritas dalam lima tahun ke depan. Program-program tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rencana awal, pembahasan dengan DPRD Kota Bandung, hingga proses Musrenbang ini.
Selain itu, musrembang juga merupakan proses penyempurnaan RPJMD sekaligus untuk menampung aspirasi dan gagasan dari elemen masyarakat.
Oded optimis bahwa program-program strategis yang menjadi skala prioritas berjalan dengan baik. Pemkot Bandung telah mengatur anggaran secara efektif, efisien, dan proporsional.
Sebab, untuk mencapai hasil dan target, pembangunan harus ada output, outcome, dan benefitnya.
’’Itu yang penting. diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jadi artinya anggaran ini harus bisa berpihak pada masyarakat dan bisa dirasakan,” katanya.
Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi berbagai masukan dari para pakar dan elemen masyarakat yang sudah hadir dalam musrembang tersebut.
Sehingga, dari masukan ini dia meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menindaklanjutinya.
”Saya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut,” ungkap Yana.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, Pemkot sedang menunggu hasil dari evaluasi Gubernur Jawa Barat tentang RPJMD Kota Bandung. Setelah itu, Pemkot Bandung akan membuat rencana akhir (rankhir) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Bandung 2018-2023.
”Kalau sudah rankhir ini semua aspirasi sudah clear tinggal dituangkan ke Raperda. Kita kan sudah punya target maksimal bulan Maret 2019 sesuai ketentuan 6 bulan setelah wali kota baru dilantik, maka Perda RPJMD harus segera disahkan,” ujar Ema.