BANDUNG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung memberikan sejumlah penghargaan kepada para wajib pajak dan aparat kewilayahan yang berkontribusi mendongkrak raihan pajak di daerahnya.
Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh wajib pajak, termasuk aparat kewilayahan yang memberikan kontribusi dan berkinerja baik untuk melayani pajak. Sehingga, melalui apresiasi tersebut, dapat dorong dan partisipasi masyarakat.
’’Target pajak Kota Bandung di tahun 2018 sebesar Rp 2,25 triliun. Pihaknya tengah mengupayakan agar target tersebut tercapai di akhir tahun ini,”sebut Ema ketika ditemui kemarin. (6/12).
Dia menuturkan, tercapainya target pajak tergantung dari kesadaran masyarakat. Sebab, sejauh ini yang memberikan pendapatan terbesar Kota Bandung didapat dari kontribusi besar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
’’PBB, menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Kota Bandung setelah kebijakan Text Amnesti,’’ucap Ema.
Dia menyebutkan, berdasarkan potensi saat ini ada pajak terhutang sekitar Rp 93 miliar yang belum masuk. Sehingga, jika besaran tersebut didapat maka target Rp 2,25 triliun dapat tercapai.
Kendati begitu, demi memberikan keringkan bagi wajib pajak, maka BPPD Kota Bandung sudah menghilangkan biaya administrasi sebesar 2 persen terhitung dari tanggal 19 November – 31 Desember 2018.
”Masih ada 19 hari kerja lagi. Maka dari itu saya himbau kepada masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak,”ujar Ema.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada warga Kota Bandung yang melaksanakan kewajiban membayar pajak, terlebih yang tepat waktu, angka dan jumlah.
”Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, kedepannya menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Karena bagaimanapun pembangunan di Kota Bandung, melalui pajak,” ujar Yana. (yan)