BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan melakukan pengontrolan di media-media sosial melalui kerja sama Bawaslu RI dengan tim cyber Crime Mabes Polri.
Hal tersebut untuk meminimalisir kampanye dengan muatan dan materi yang mengandung isu Sara. ”Salah satu hal yang harus kita pantau larangan-larangan kampanye di media sosial termasuk materi dan muatan yang tidak sepatutnya maka itu penting menjadi pengawasan kami,” ujar Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah usai melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan umum tahun 2019 bagi Aparatur Sipil Negara tingkat provinsi Jawa Barat.
Dalam pengawasannya, diharapkan tak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu.
”Hal tersebut yang menjadi konsen kita juga agar peserta pemilu tidak menggunakan dan tidak melakukan hal-hal yang dilanggar dalam aturan kampanye,” jelasnya seperti dilansir laman rmoljabar, kemarin.
Sementara itu menurut mantan Komisioner Bawaslu RI 2008-2012 Wahidah Suaib, masyarakat akan lebih cenderung dan fokus terhadap Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif. Hal itu karena Pemilu 2019 nanti, akan dilaksanakan secara serentak antara Pilpres dan Pileg.
”Ada beberapa yang patut kita waspadai dengan desain pemilu serentak ini, di mana pikiran dan konsentrasi orang terserap di pilpres, emosi publik lebih mudah tersulut urusan pilpres dibanding pileg,” kata Wahidah dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu dengan Stakeholder Pemantau Pemilu dan Media Massa, yang digelar oleh Bawaslu Jabar, di Hotel Travello Bandung, Selasa (4/12).
Hal ini perlu diwaspadai kata dia, karena pemungutan suara untuk pilpres akan lebih didahulukan dibandingkan pileg. Sehingga, ketika para pemilih kecewa atas pilihannya yang kalah, maka konsentrasi untuk mengawal suara di pileg akan terpecah.
”Ini juga rawan yang penting diwaspadai, termasuk membangun kesadaran pemilih bahwa pemilu serentak ini adalah pemilu pertama kita lakukan, jangan sampai tidak terkawal semuanya,” jelasnya.
Kerawanan ini lanjut dia, ada tiga faktor yang mempengaruhi. Pertama adalah independensi dari para penyelenggara pemilu, yang tidak bermain kotor dengan salah satu peserta pemilu.