Kahatek Raih Penghargaan Perusahaan Tertib Administrasi Kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan

CIMAHI– PT Kahatex Cimahi meraih penghargaan perusahaan tertib administrasi kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi. Penghargaan didapat karena perusahaan tersebut dinilai optimal dalam mengimplementasikan tertib administrasi dan pembayaran iuran tepat bulan.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Ferry Azhari, kepada Margono Manajer Personalia dan Yuni Anna Payroll di Ruang Rapat Kahatex Cijerah Cimahi, Rabu ( 5/12).

Margono Manajer Personalia PT Kahatex, menyampaikan saat ini seluruh karyawan yang berjumlah 15.917 telah didaftarkan dalam empat program yaitu JKM, JKK, JHT dan JP dengan iuran per bulan 4.2 Milyar.

“Kahatex Cimahi telah mulai menjalankan iuran dibulan berjalan, kami berupaya memenuhi hak karyawan untuk perlindugan jaminan kecelakaan kerja lebih awal.” kata Margono
Sementata itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ferry Azhari mengatakan, PT Kahatex Cimahi sudah mengimplementasikan tertib administrasi dan pembayaran iuran tepat bulan. Sehingga dengan tertib administrasi dan pembayaran iuran tepat bulan maka otomatis akan merasakan manfaat lebih, dalam hal pelayanan, yakni perlindungan lebih awal untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami berterimakasih kepada kepada seluruh stakeholder perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Cimahi yang selama ini sudah tertib administrasi. Karena pada saat perusahaan melakukan pembayaran iuran tepat waktu atau melakukan pembayaran di bulan berjalan, tidak hanya perlindungan lebih awal namun peserta dapat menikmati pengembangan saldo jaminan hari tua yang tinggi,” kata Ferry Azhari.

Ferry Azhari mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh perusahaan binaan sehingga diharapkan kepada seluruh perusahaan agar selalu tertib adminstrasi yang nantinya dapat menerima sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. (ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan