MUI Jabar berpandangan lain. Ketua MUI Jabar, Rachmat Safe’i, mengatakan pemasangan ATM Kondom memudahkan kaum muda yang belum menikah untuk mendapatkan kondom yang mengarah ke prilaku zina.
Rachmat tidak setuju pemasangan ATM Kondom dan sosialisasi penggunaan kondom secara meluas meski dengan alasan kesehatan.
”MUI tidak setuju karena bisa mendorong untuk berbuat yang menyimpang dari prinsip agama. Memberikan suatu alat untuk menjaga kesehatan, tapi umumnya dipakai dalam perbuatan zina, menurut agama tentu dilarang,” kata Rachmat Safe’i seperti dilansir laman BBC.
Pencegahan penularan virus HIV, lanjut Rachmat, bisa dicegah dengan tidak melakukan perzinaan dan berhubungan seks hanya dengan pasangan sah.
”Justru kalau misalnya mengurangi kasus HIV dengan cara yang tidak sah, akan terjadi kerusakan di masyarakat. Sehat tapi rusak akhlaknya, tidak bisa begitu,” ujar Rachmat.
Ada lebih dari 32 ribu kasus HIV dan hampir 10 ribu kasus AIDS di Jawa Barat dari tahun 1989 hingga akhir 2017, menempatkan Jabar di posisi ke-6 jumlah kasus HIV/AIDS terbanyak di seluruh Indonesia. (alw/any/bbc/ign)