Staf Internal Tidak Bisa Dirotasi

Staf Internal Tidak Bisa Dirotasi
DIAMANKAN: Anggota Satpol PP sedang memindahkan barang bukti hasil sitaan atas pelanggaran Perda.
0 Komentar

”Tidak mesti 6 bulan, se­tahun, atau 2 tahun baru dirotasi. Kalau ada formasi yang kosong di SKPD, bisa langsung diisi asal Kepala SKPDnya mengajukan,” pung­kasnya. (ziz/yan)

0 Komentar