Disdukcapil Miliki Inovasi Program Layanan Terbaik

Disdukcapil Miliki Inovasi Program Layanan Terbaik
KEPENDUDUKAN: Masyarakat sedang mendapatkan pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Bandung.
0 Komentar

BANDUNG – Setelah meraih penghargaan terbaik dalam pe­layanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan.

Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Uum Sumiati men­gungkapkan, penghargaan ter­sebut diraih berkat berbagai ino­vasi yang lahir dari semangat melayani para ASN Disdukcapil.

”Kami melayanani pencatatan dan layanan data kependudu­kan. Alhamdulillah, kami ber­terimakasih karena kalau tidak ada respon dari masyarakat, kami tidak bisa memetik hasil seperti ini,” tutur Uum dalam Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung.

Baca Juga:Jokowi-Prabowo Hadiri Reuni Alumni 212?Atasi Banjir dengan Pelebaran Sungai

 Dia menuturkan, ada ber­bagai jenis layanan, mulai dari Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling), pembe­rian data kependudukan yang langsung diantar ke rumah.

”Pelayanan kita desentrali­sasikan ke 30 kecamatan. Jadi pelayanan tidak hanya di kan­tor Disdukcapil. Kita juga pu­nya mobil pelayanan KTP elektronik (Mepeling), sampai pembuatan akta kelahiran dan kematian,” tutur Uum.

Dalam waktu dekat, Disduk­capil akan segera meluncur­kan sistem pembuatan akta kelahiran online yang terin­tegrasi secara nasional. Apli­kasi itu akan diberi nama Salaman, kependekan dari Selesai dalam Genggaman.

”Jadi semua sudah online, tak perlu lagi datang ke kan­tor,” imbuhnya.

Uum menjelaskan, hingga saat ini telah ada 18 Organi­sasi Perangkat Daerah yang memanfaatkan data kepen­dudukan yang disediakan Disdukcapil. Salah satunya adalah rumah sakit. Data ter­sebut bermanfaat untuk me­ningkatkan kecepatan pe­layanan.

”Misalnya di RSKIA Kota Bandung dulu perlu 7 menit untuk mendata pasien. Seka­rang dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kepen­dudukan) cukup 2 menit saja,” akunya.

Bahkan bila seorang ibu melahirkan di sana, dengan data kependudukan yang su­dah terintegrasi akan langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan saat keluar dari rumah sakit. Ketiganya yaitu akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Keluarga yang sudah tertera nama sang anak.

Baca Juga:Jalur Trayek Angkot BertambahBeri Apresiasi Toko Modern Kurangi Plastik

Tak sampai di situ, data ke­pendudukan juga bisa diman­faatkan oleh lembaga yang diperbolehkan oleh Undang Undang, seperti untuk peren­canaan pembangunan, pe­layanan publik, dan untuk fasilitas pemilihan umum.

0 Komentar