”Pada awalnya mereka janji warga kita akan dijadikan pekerja di proyek. Tapi tadi orang Cina perwakilan proyek, bilang warga kita hanya bisa jadi pekerja kasar, seperti tukang pembersih lahan sebelum proyek dimulai,” katanya.
Sementara di RW 13 Kelurahan Baros yang juga terdampak proyek KCIC, warga mengeluhkan bisingnya pemasangan paku bumi dan proses pengerjaan lainnya, yang bahkan berlangsung hingga tengah malam.
”Kalau berisik ya jelas mengganggu, apalagi kalau malam hari, karena pengerjaan kadang sampai jam 12 malam. Ya mau bagaimana lagi, hanya bisa maklum. Kami hanya minta mereka memperhatikan warga sekitar,” ungkap Suprapto.
Sedangkan Lurah Utama, Neneng Mastoah mengklaim pihaknya sudah menekankan pihak KCIC agar mempekerjakan warga Cimahi. Namun untuk jumlahnya, itu akan dikoordinasikan lagi dengan pihak KCIC maupun warga.
”Saya lebih menekankan penyerapan tenaga kerja warga sekitar harus ada. Baik security atau (pekerja) non spesifikasi. Kapasitas disesuaikan dengan kebutuhan kuota mereka (KCIC),” ucapnya singkat.
Selain di Kelurahan Utama, ada dua kelurahan lainnya yang akan dilewati proyek KCIC, yakni Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cibeber. Total ada 304 bidang tanah yang terkena imbas dari pembangunan itu dengan dana untuk pembebasan mencapai Rp278 miliar.
Sementara itu Pelaksana teknis pembangunan KCIC, Keikei Chen menolak untuk diwawancara.(ziz/yan)