Pemberdayaan Masyarakat Harus Diperhatikan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apung Hadiat Purwoko mengung­kapkan, pihaknya mendukung pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Bahkan, ia juga mengusulkan agar pengelolaan sampah dikelola oleh badan usaha milik desa.

Namun, menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar pemberdayaan masyarakat bisa optimal.

“Memang harus melibatkan semua pihak terkait agar da­lam mewujdukan pember­dayaan masyarakat juga bisa terwujud,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan