Eksekusi Tanah Komplek Jadi Bentrok

Eksekusi Tanah Komplek Jadi Bentrok
BUKA GEMBOK: Petugas dari kejaksaan membuka pintu yang digembok oleh warga atas sengketa tanah.
0 Komentar

CIMAHI – Susana tegang sempat terjadi ketika proses eksekusi pengosongan lahan sengketa dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Lahan yang be­rada di Komplek Perumahan Fajar Raya itu dipertahankan oleh penghuni. Sebab, me­rekan beranggapan lahan tersebut sudah menjadi fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) milik warga.

Juru Sita PNBB Budi Sofyan dan Panitera Ibnu Sutama mengatakan, pihaknya mela­kukan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No. 25/Pdt.G/2013/PN.BB yang dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi No. 492/Pdt/2013/Pt.Bdg, Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1843/Pdt/2014. Penetapan eksekusi dilakukan sesuai surat No. 42/Pdt.EKS.G/2016/PN.BLB.

”Putusan sudah lama sejak 2013, sampai upaya hukum di tingkat kasasi. Kami disini hanya menjalankan putusan,” katanya di lokasi kejadian.

Baca Juga:Disdagin Gelar Bazar di CigondewahAnggaran Mural Tidak Transparan

Menurutnya, lahan seluas 3.470 meter persegi tersebut digugat oleh ahli waris Didi Suganda yaitu Neneng Sut­risni dkk, dengan kuasa hukum Cahya Wulandari SH. Sedang­kan, tergugat yaitu peng­embang PT Puri Fajar Pur­nama, Ketua RW 24 Kunto, dan Badan Pertanahan Na­sional (BPN) Kota Cimahi.

Lahan tersebut digugat ber­dasarkan persil no. 30 yang kini menjadi lapangan tenis, bangu­nan Balai RW 24, dan jalan yang mengelilingi fasilitas umum tersebut. Sedangkan, warga bersikeras lapangan tenis ter­masuk persil 28 sehingga ekse­kusi dianggap salah sasaran.

Sementara itu, Ketua RW 24, Khristiyo menyebut jika pihaknya akan memperju­angkan fasilitas yang ada di lingkungan warga tetap menjadi milik warga.

”Kalau kasusnya sendiri saya kurang tahu, silakan langsung berhubungan dengan peng­acara. Tapi intinya, kami akan berjuang kalau ini tetap jadi bagian dari perumahan kami,” ujarnya.

Terkait kericuhan Khristiyo mengaku ada korban dari pihak warga, dan pihaknya akan buat laporan kepolisian (ziz/yan).

0 Komentar