CIMAHI – Jumlah peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, di Kota Cimahi yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada kemungkinan masih bisa bertambah dan akan mengikuti tes selanjutnya melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, dari data sementara jumlah peserta yang memenuhi passing grade sangat minim hanya sekitar 98 peserta dari sekitar 2.630 peserta. Sehingga, sangat jauh dari formasi yang diajukan Pemerintah Kota Cimahi sebanyak 240 formasi.
’’ Jadi jumlah tersebut tidak akan bisa memenuhi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Cimahi,”jelas Harjono ketika ditemui keamarin. (26/11)
Dia menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai sistem kelulusan bagi peserta SKD tersebut.
”Jadi yang tidak lolos SKD masih bisa lolos dengan catatan, di formasi itu tidak ada yang lolos passing grade tapi kalau ada yang lolos jangan berharap bisa lolos,” kata dia.
Harjono mengungkapkan, berdasarkan peraturan baru yakni Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, kelulusan tes SKD berdasarkan pemeringkatan nilai kumulatif yang diberlakukan apabila tidak ada peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade pada formasi yang telah ditetapkan. Ketentuan nilai kumulatif SKD bagi formasi umum, agar bisa lolos dan bisa mengikuti tes SKB, nilainya paling rendah harus 255.
”Misalkan formasi yang dibutuhkan empat orang tapi yang lolos hanya satu, tapi yang tiga orang akan dioper ke nilainya yang di rankning dengan catatan nilainya 255 kalau dibawah itu ya tidak masuk,” kata Harjono.
Saat ini pihaknya juga telah mencocokan data terkait peserta SKD seperti jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir serta capaian empat parameter yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta kumulasi.