Mantan Bupati Tasik Tak Masuk Daftar Saksi

Mantan Bupati Tasik Tak Masuk Daftar Saksi
TAK TERLIBAT: Mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dinyatakan tidak terlibat dalam pemotongan dana Hibah TA 2017.
0 Komentar

Misalnya, diatur di Pasal 14, kepala daerah menetapkan daftar penerima hibah mela­lui sebuah keputusan. Daftar itulah yang menjadi dasar pemberian dana hibah. Di­tanya soal peran adminis­trasi kepala daerah tersebut, jaksa keukeuh menyebut tidak ada keterlibatan Uu. ”Meka­nisme penganggarannya se­mua ada di Sekretaris Daerah (Abdulkodir), karena sekda selaku Ketua TP4D,” jelas Andi.(yul/ign)

0 Komentar