Jenazah Bayi Ditukar BPKB Motor

Jenazah Bayi Ditukar BPKB Motor
ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
KELUARGA TAK MAMPU: Toefan Nugraha dan Muslika menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, kemarin. Keduanya kehilangan bayi Muhammad Akmal Safanka yang meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

Eni menegaskan, menahan BPKB tidak dibenarkan. Men­urutnya, jaminan cukup hanya berupa surat pernyataan. ”Mestinya gak boleh menahan. Jaminan ya surat pernyataan. Mestinya cukup dengan per­nyataan itu,” terangnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi terkait peristiwa terse­but, dia mengatakan akan berkordinasi terlebih dahulu kepada Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada). ”Terlebih dahulu kita coba berdiskusi dan konsultasi dengan Arsa­da. Secepatnya akan dilakukan koordinasi. Tak lupa kami juga ucapkan belasungkawa atas meninggalnya bayi dari pasangan Toefan Nugraha dan Muslika,” terang Eni.

Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi juga menyatakan ke­prihatinannya dengan adanya persoalan jenazah bayi yang ditukar dengan BPKB motor. Setelah memerintahkan kadin­kes, Dicky memastikan per­soalan tersebut bisa tersele­saikan. ”Alhamdulillah sudah diatasi dinkes,” ungkapnya.

Baca Juga:Bupati Tunjuk Posisi Pj Sekda BaruBizpark Diminta Bereskan Masalah dengan Warga

Dicky menegaskan pihaknya akan membuat suatu terobosan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan dengan segera. ”Ke depan saya akan buat Cirebon Quick Re­spons. Tentunya agar bisa mem­bantu kesulitan-kesulitan masyarakat dapat ditanggapi oleh pemerintah,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Ka­bupaten Cirebon Bejo Kasiono mengaku prihatin jika memang kondisinya demikian. Menurut­nya, sangat tidak lazim atau tidak pantas ketika ada jenazah di rumah sakit yang hendak dibawa pulang oleh pihak kelu­arga, justru harus ada jaminan BPKB motor. Meskipun rumah sakit swasta, kata Bejo Kasiono, harusnya tetap mempunyai kewajiban sosial kepada ma­syarkat.

”Kalau memang itu fakta dan betul-betul warga yang tidak mampu, yang namanya jena­zah di rumah sakit harus dip­rioritaskan pengurusannya. Artinya, keberadaan rumah sakit bukan semata-mata ha­nya mencari kenutungan saja,” tandas Bejo.

Dia menjelaskan, ketika ada warga yang kurang mampu ha­rusnya pemerintah daerah ma­suk ke wilayah tersebut untuk ikut andil membantu masyara­katnya dengan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). ”Orang miskin dan anak terlantar itu kan jelas ditanggung Negara,” terangnya.

Terkait peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal terse­but seharusnya tidak dialami warga Jawa Barat. Sebab, pem­prov telah memiliki berbagai layanan yang dapat diman­faatkan warga untuk mem­bantu warga miskin. Salah satunya layanan quick respons.

0 Komentar