BANDUNG – Wakil Kota Bandung Yana Mulyana mengaku kesal dengan tindakan dua restoran di jalan Cihapit yang tidak mau menjaga kebersihan dengan membuang limbah secara sembarang.
Kekesalan ini dia ungkapkan setelah Yana bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Salman Fauzi melakukan sidak ketempat pembuangan restoran tersebut.
Atas temua tersebut dia meminta para pengusaha restoran agar menjaga kebersihan sekitar lingkungannya. Termasuk tak membuang limbah usahanya sembarangan.
”Setelah ada laporan dari warga kita cepat langsung meninjau. Ada sumber yang agak bau, dari rumah makan. Ternyata sumber pembuangan yang menyalahi aturan,” ungkap Yana di sela-sela peninjauan kemarin. (23/11).
Dia menuturkan, atas temsuan ini pihaknya akan mememanggil kedua pengusaha tersebut dan jika terbukti menyalahi aturan maka pengusaha akan dipanggl dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
”Saya minta kalau itu memang melanggar agar dipanggil. Dua saluran dari 2 restoran yang beda. Imbasnya, tercium bau kurang sedap dan membuat warga terganggu,” kata Yana.
Dia mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat agar menjaga lingkungan dan aturan yang telah ditentukan. Sebab, untuk izin usaha, Pemkot sudah memiliki regulasi yang jelas dan setiap pelaku usaha harus tunduk pada aturan.
Sementara itu, Kadis LH dan Kebersihan, Salman Fauzi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga tentang hal ini. Dari laporan tersebut dia langsung meninjau lokasi dan mengambil sampel air.
Dia mengaku, sebelumnya saat pemeriksaan pihaknya sudah memanggil satu pemilik restoran. setelah itu, sesuai arahan wakil Wali Kota dalam satu minggu diambil langkah-langkah penertiban pelaku usaha yang melanggar aturan.
”Mereka itu harus memperhatikan beberapa hal seperti Usaha Kelola Lingkungan (UKL). Setiap usaha harus mengikuti prosedur yang ditentukan,” lanjutnya.
Disinggung dengan sanksi yang akan diberikan terhadap ke dua restoran tersebut pihaknya tidak bisa memberikan secara rinci. Sebab, akan dilakukan penkajian terlebih dahulu.