2 Restoran Diduga Buang Limbah

BANDUNG – Wakil Kota Bandung Yana Mulyana mengaku kesal dengan tinda­kan dua restoran di jalan Cihapit yang tidak mau menjaga kebersihan dengan membuang limbah secara sembarang.

Kekesalan ini dia ungkap­kan setelah Yana bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Salman Fauzi melakukan sidak ketempat pembuangan restoran tersebut.

Atas temua tersebut dia meminta para pengusaha restoran agar menjaga ke­bersihan sekitar lingkungan­nya. Termasuk tak membu­ang limbah usahanya sem­barangan.

”Setelah ada laporan dari warga kita cepat langs­ung meninjau. Ada sumber yang agak bau, dari rumah makan. Ternyata sumber pembuangan yang menya­lahi aturan,” ungkap Yana di sela-sela peninjauan kemarin. (23/11).

Dia menuturkan, atas tem­suan ini pihaknya akan me­memanggil kedua pengusaha tersebut dan jika terbukti menyalahi aturan maka pen­gusaha akan dipanggl dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

”Saya minta kalau itu me­mang melanggar agar dipang­gil. Dua saluran dari 2 resto­ran yang beda. Imbasnya, tercium bau kurang sedap dan membuat warga terganggu,” kata Yana.

Dia mengimbau kepada para pengusaha dan masy­arakat agar menjaga ling­kungan dan aturan yang telah ditentukan. Sebab, untuk izin usaha, Pemkot sudah memi­liki regulasi yang jelas dan setiap pelaku usaha harus tunduk pada aturan.

Sementara itu, Kadis LH dan Kebersihan, Salman Fauzi mengatakan, pihaknya me­nerima laporan dari warga tentang hal ini. Dari laporan tersebut dia langsung menin­jau lokasi dan mengambil sampel air.

Dia mengaku, sebelumnya saat pemeriksaan pihaknya sudah memanggil satu pemi­lik restoran. setelah itu, se­suai arahan wakil Wali Kota dalam satu minggu diambil langkah-langkah penertiban pelaku usaha yang melanggar aturan.

”Mereka itu harus memper­hatikan beberapa hal seperti Usaha Kelola Lingkungan (UKL). Setiap usaha harus mengikuti prosedur yang di­tentukan,” lanjutnya.

Disinggung dengan sanksi yang akan diberikan terhadap ke dua restoran tersebut pi­haknya tidak bisa memberikan secara rinci. Sebab, akan dila­kukan penkajian terlebih dahulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan