Pemkot Tidak Bisa Berbuat Banyak

Pemkot Tidak Bisa Berbuat Banyak
MINTA KEPASTIAN: pekerja PT Matahari Jaya Sentosa mendatangi pabrik untuk minta kejelasan pembayaran gaji.
0 Komentar

CIMAHI – Nasib 1.500 ka­ryawan PT Matahari Jaya Sentosa mendapat perha­tian Pemerintah Kota Ci­mahi. Sebab, setelah peru­sahaan dinyatakan tutup, maka semua karyawan akan menjadi pengangguran.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna menga­takan, sejak ditutupnya pa­brik pada Rabu 21 November 2018 angka pengangguran otomatis bertambah.

”Pabrik ditutup karena masalah finansial. Maka semua karyawan perusa­haan itu dipastikan akan menjadi pengangguran baru,” ujarnya.

Baca Juga:Medsos untuk InformasiLatihan Keras Tiga Bulan, Berharap Wakili Provinsi di PON

Ajay mengatakan, saat ini pihaknya sudah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan untuk memba­has permasalahannya, namun hingga sekarang pihak perusahaan belum bisa memberikan solusi yang terbaik untuk ribuan ka­ryawan tersebut.

”Saat ini karyawannya yang menjadi pikirkan. Saya su­dah tanya lebih jauh ke­pada pemilik perusahaan, masalahnya seperti apa, karena ada karyawan yang bilang orderan-orderan ke pabrik itu masih jalan,” ucapnya.

Bahkan untuk menyele­saikan masalah ini, Ajay mengaku, pihaknya beren­cana untuk mengambil alih perusahaan ini dengan cara berkoordinasi dengan pihak swasta karena perusahaan tersebut tidak bisa diambil alih oleh pemerintah.

”Nanti saya coba berkoor­dinasi dengan teman-teman pengusaha, jika nantinya perusahaan itu harus diam­bil alih,” kata Ajay.

Tidak hanya itu, Ajay juga mengaku, saat bertemu dengan pihak perusahaan, dirinya telah menyarankan pihak perusahaan untuk segera membayar gaji me­reka yang selama ini belum juga dibayar.

”Saat kita bertemu me­reka (pihak perusahaan) telah menyanggupinya,” tuturnya.

Namun, lanjut Ajay, lagi-lagi pihak perusahaan ter­sebut tak kunjung mereali­sasikan janjinya hingga hari terakhir perusahaan ini menyatakan tutup, se­hingga hak dan nasib ri­buan karyawaan hingga saat ini masih belum jelas.

”Seharusnya kalau faktanya terjadi seperti itu (perusa­haan tutup) yang mesti di­pikirkan terlebih dahulu ya hak-haknya mereka (karya­wan),” katanya.

Baca Juga:Masyarakat Bisa Ikut Awasi LelangInspektorat Diawasi Kejari

Kendati demikian, untuk saat ini Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa berbuat banyak terkait permasalah tersebut. Sebab, terkait hak dan nasib karyawan yang bisa menyelesaikan perma­salahannya yakni pihak perusahaan.

”Kami dari pemerintah kota hanya bisa menghimbau dan mengingatkan pihak perusahaan tapi tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa,” pungkasnya. (ziz/yan)

0 Komentar