CIMAHI – Nasib 1.500 karyawan PT Matahari Jaya Sentosa mendapat perhatian Pemerintah Kota Cimahi. Sebab, setelah perusahaan dinyatakan tutup, maka semua karyawan akan menjadi pengangguran.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna mengatakan, sejak ditutupnya pabrik pada Rabu 21 November 2018 angka pengangguran otomatis bertambah.
”Pabrik ditutup karena masalah finansial. Maka semua karyawan perusahaan itu dipastikan akan menjadi pengangguran baru,” ujarnya.
Ajay mengatakan, saat ini pihaknya sudah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan untuk membahas permasalahannya, namun hingga sekarang pihak perusahaan belum bisa memberikan solusi yang terbaik untuk ribuan karyawan tersebut.
”Saat ini karyawannya yang menjadi pikirkan. Saya sudah tanya lebih jauh kepada pemilik perusahaan, masalahnya seperti apa, karena ada karyawan yang bilang orderan-orderan ke pabrik itu masih jalan,” ucapnya.
Bahkan untuk menyelesaikan masalah ini, Ajay mengaku, pihaknya berencana untuk mengambil alih perusahaan ini dengan cara berkoordinasi dengan pihak swasta karena perusahaan tersebut tidak bisa diambil alih oleh pemerintah.
”Nanti saya coba berkoordinasi dengan teman-teman pengusaha, jika nantinya perusahaan itu harus diambil alih,” kata Ajay.
Tidak hanya itu, Ajay juga mengaku, saat bertemu dengan pihak perusahaan, dirinya telah menyarankan pihak perusahaan untuk segera membayar gaji mereka yang selama ini belum juga dibayar.
”Saat kita bertemu mereka (pihak perusahaan) telah menyanggupinya,” tuturnya.
Namun, lanjut Ajay, lagi-lagi pihak perusahaan tersebut tak kunjung merealisasikan janjinya hingga hari terakhir perusahaan ini menyatakan tutup, sehingga hak dan nasib ribuan karyawaan hingga saat ini masih belum jelas.
”Seharusnya kalau faktanya terjadi seperti itu (perusahaan tutup) yang mesti dipikirkan terlebih dahulu ya hak-haknya mereka (karyawan),” katanya.
Kendati demikian, untuk saat ini Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa berbuat banyak terkait permasalah tersebut. Sebab, terkait hak dan nasib karyawan yang bisa menyelesaikan permasalahannya yakni pihak perusahaan.
”Kami dari pemerintah kota hanya bisa menghimbau dan mengingatkan pihak perusahaan tapi tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa,” pungkasnya. (ziz/yan)