KPK Sulit Jerat Korporasi

KPK Sulit Jerat Korporasi
ILUSTRASI
0 Komentar

Sementara itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Airlangga, Maradona mengatakan, tata cara memproses tindak pidana korporasi belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ken­dati demikian, tidak mustahil jerat tindak pidana dapat dija­tuhkan pada korporasi. (riz/fin)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar