NGAMPRAH– Wafa,6, binti Dede Nurhasanah,34, binti Mimid Edi anak pekerja migran Indonesia asal Kampung Pangheotan, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang sempat ditinggalkan di Dubai hampir dua tahun, akhirnya dipulangkan ke tanah air. Saat ini, anak tersebut masih berada di Kantor Kementerian Sosial, menunggu penjemputan pihak keluarga.
Keberadaan Wafa diketahui berdasarkan laporan wakil Konsulat Jenderal Filifina di Dubai yang datang ke KJRI Dubai pada 22 Februari 2017. Dilaporkan bahwa ada anak dari Dede Nurhasanah alias Norie Norailin Mamad yang dititipkan dan diasuh oleh warga Filifina berinisial TUY. Dede sendiri telah dideportasi ke Indonesia.
TUY yang juga kemudian dideportasi ke negaranya menyerahkan Wafa kepada staf Konsulat Jenderal Filifina. Staf tersebut kemudian menyampaikan kekhawatirannya karena mengurus anak tanpa kelengkapan dokumen resmi.
Pihak KJF kemudian menelusuri keberadaan orangtua Wafa melalui nomor telefon seluler yang diberikan TUY. Melalui komunikasi tersebut, Dede membenarkan bahwa Wafa adalah anaknya dan meminta bantuan agar anaknya dipulangkan ke tanah air melalui KJRI.
“Berdasarkan pihak KJRI kemudian mengirimi kami surat pada Mei 2018 untuk memastikan bahwa Wafa adalah anak pekerja migran asal Bandung Barat, di antaranya dibuktikan dengan tes DNA yang kemudian kami lakukan. Hasilnya, benar bahwa Wafa anaknya Dede,” ujar Sutrisno, Kasi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Kamis (22/8).
Dia mengungkapkan, Dede dideportasi ke Indonesia karena overstay atau melebihi izin tinggal di Dubai. Sementara itu, ayah Wafa yang warga Pakistan juga dideportasi dengan sebab yang sama. Akibatnya, Wafa ditinggal di Dubai tanpa kedua orangtuanya.
“Dede sendiri berangkat ke Dubai tanpa jalur resmi. Namun demikian, kami tetap membantu pemulangan anaknya ketika masalah ini terjadi,” ujar Sutrisno seraya mengungkapkan, Disnaker dan pihak keluarga dalam waktu dekat akan melakukan penjemputan Wafa di Kemensos.
Sutrisno menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan dan mengimbau agar warga yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur sesuai dengan prosedur. Hal ini untuk memudahkan penelusuran data warga tersebut jika sewaktu-waktu terjadi masalah.