1500 Pekerja Terancam PHK

CIMAHI – Sekitar 1.500 buruh PT Matahari Sentosa Jaya te­rancam menjadi penganggu­ran. Sebab, perusahaan tempat mereka bekerja di bidang pemintalan benang akan tutup per 21 November 2018.

Dedeh, salah seorang karyawan pabrik menuturkan, kondisi buruk manejemen pabrik sudah dira­sakan sejak dua tahun lalu. Hal itu, terlihat dari pembayaran upah buruh berika dengan cara dicicil. Bahkan belakangan ini perusa­haan tidak membayar hak ka­ryawannya.

”Itu membuat kami protes. Kami juga sempat mogok be­kerja,” ungkapnya, disela-sela aksi unjuk rasa, di depan pabrik, Seni (19/11).

Dedeh menjelaskan, meski mogok bekerja, para karyawan tetap datang ke perusahaan menunggu kejela­san. Selain itu karyawan juga menunggu realisasi perusahaan untuk melunasi upah mereka yang belum dibayarkan.

Menurutnya, gaji karyawan dibayarkan per dua minggu sekali dalam satu bulan. Di­mana dalam dua minggu, karyawan tetap menerima Rp 1,4 juta. Namun hingga kini, kewajiban itu belum dipenuhi.

”Harusnya bayaran itu tang­gal 3 dan 18, tapi ini belum dibayar juga,” jelasnya.

Ada informasi perusahaan akan tutup dan hampir semua karyawan dari pekan lalu su­dah mengetahui hal itu. Dan sejak ada pengumuman itu hampir semua karyawan me­nolak untuk memproduksi kaos kaki maupun benang.

” Belum tahu kelanjutan nasib. Bos baru mengeluarkan surat dit­utup. Belum ada penjelasan apakah PHK (Pemutusan Hubungan Ka­sih) atau bagaimana,” katanya.

Dedeh menuturkan, pi­haknya meminta agar aset perusahaan tidak dipindahkan dari area pabrik sebagai ja­minan gaji karyawan yang belum juga dibayarkan. ”Ka­mi dijadwal piket empat jam sekali supaya barang tidak keluar perusahaan,” bebernya.

Ditegaskannya, aset PT Mata­hari Sentosa Jaya memang dija­dikan jaminan agar hak mereka dalam dua bulan terakhir se­gera dipenuhi. ”Karyawan harus dibereskan dulu harus gimana keputusannya,” kata dia.

Saat dikonfirmasi Kepala Bi­dang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Ketena­gakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi, Asep Herman membenarkan adanya surat tersebut.

Namun, pihaknya belum mengentahui secara rinci pe­rihal ditutupnya PT Matahari Sentosa Jaya. Sebab, surat itu baru pernyataan sepihak dari perusahaan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil perusahaan pada Rabu (21/11). ”Saya akan klarifikasi, ditutupnya karena pailit atau kenapa. Dipanggil hari Rabu,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan