BANDUNG – Berdasarkan hasil konsultasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pelantikan Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar agar tetap dilantik.
Kepala BKD Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengatakan, konsultasi sudah dilakukan pekan lalu. Namun tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari pusat.
”Intinya mereka tetap pada keputusan pertama. Silakan (Benny) dilantik kemudian ajukan evaluasi,” katanya pada wartawan di Bandung, kemarin (15/11).
Dia menilai, permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri dan idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus mengundang Pemkot Bandung. Bahkan, keputusan ini tidak bisa dipersalahkan pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sebab, ketika proses seleksi Ridwan Kamil masih menjabat sebagai wali kota.
Menurutnya. secara normatif Kemendagri sebetulnya sudah menyatakan persoalan ini selesai dengan surat jawaban atas permohonan Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengajukan nama Ema Sumarna yang tetap ditolak.
”Normatifnya, dirjen otda sudah nyatakan selesai. Kemarin udah ada suratnya pas saya konsultasi, lanjut saja. Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun juga turun,” katanya.
Sumarwan menilai, setelah pelantikan Benny, jika kemudian dilakukan pergatian menjadi solusi tepat. Sebab, sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga, untuk evaluasi juga sudah sesuai undang-undang yang berlaku.
’’itu evaluasi dilakukan setelah satu tahun bekerja kemudian diberikan waktu enam bulan kesempatan untuk mmeperbaiki kinerja,’’ kata dia.
Namun, bisa saja evaluasi dilakukan kurang dari setahun hal itu jika sekda terkait benar-benar tidak bisa bekerja sama dengan walikota dan jajarannya.
Pihaknya mengaku membuka ruang konsultasi pada Pemkot Bandung agar keputusan ini bisa dijalankan dan polemic pelantikan ini segera teratasi.
“Wastukencana ke Diponegoro kan deket,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemdagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait penggantian nama Sekda Bandung pada 29 Oktober lalu.