SOREANG – Adanya isu grup gay di Kabupaten Bandung yang diketahui di media sosial membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Juhana mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk melakukan pengawasan.
Menurutnya, pengawasan hendaknya dilakukan oleh para orang tua dan guru terhadap pergaulan siswanya.
Hal ini, dilakukan sebagai antisipasi menjauhkan anak dari kecenderungan menyukai sesama jenis.
Dia mengatakan, untuk di sekolah sebaiknya guru pembina kesiswaan, harus melakukan pengawasan secara rutin. Sehingga, aktivitas anak selalu terpantau dalam berbagai kegiatan di sekolah.
“Jika ditemui perilaku menyimpang dan mencurigakan guru jangan diam, namun harus segera melaporkannya kepada Kepala sekolah agar dapat diambil tindakan,”jelas Juhana ketika dihubungin keamarin. (9/11).
Dia memaparkan, pengawasan tersbut tidak saja dilakukan disekolah. Sebab, peran orang tua seharusnya bisa bersinergi untuk melakukan pembinaan dengan cara memberikan perhatian kepada anak.
Dengan begitu, aktifitas yang dilakukan anak sudah sepatutnya diketahui orang tua. Sehingga, anak tidak salah dalam melaklukan pergaulan.
Meskipun baru isu, keberadaan LGBT di kalangan siswa-siswi SMP harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai para guru tidak memperhatikan sepenuhnya kepada anak didiknya.
“Mudah-mudahan di Kabupaten Bandung tidak ada. Selain oleh guru, pengawasan juga harus dilakukan oleh orangtua dan keluarga,” ujar Juhana.
Juhana menambahkan, di lingkungan masyarakat tidak boleh dibiarkan perilaku LGBT berkembang. Sebab, jika dibiarkan maka prilaku penyimpangan ini akan memberikan dampak negatif dilingkungan masyarakat.
’’Kepada para orang tua sebaiknya anak-anak diberikan aktivitas positif sepulang sekolah seperti mengaji, olah raga, kursus dan lainnya sehingga waktu yang dihabiskan di rumah untuk kegiatan positif bagi anak,”pungkas Juhana. (rus/yan).