Kasus yang menjerat Didi terungkap pada 2010 lalu. Didi bersama PT Simpang Jaya II mengumpulkan proposal peternak untuk bantuan KUR senilai Rp25 miliar. Setelah didalami, ternyata proposal tersebut fiktif. Namun, KUR sudah terlanjur dicairkan. (Riz/FIN/ign)
Buronan Kejati Jabar “Nyerah” di Kamar Kos


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News