Wujudkan Pendidikan Unggul, Terjangkau

BANDUNG – Penyelenggaraan Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional dilaksanakan pada setiap jalur, jenjang dan satuan pendidikan, melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan pendidikan. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan arahan bahwa penyelenggaraan pendidikan menggunakan tiga strategi pembangunan sebagai pilar, yaitu investasi akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Sejalan pula dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Daerah Provinsi. Maka Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan dan mengelola SMA dan SMK sesuai amanat undang-undang tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kewajiban tersebut yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Jawa Barat. Peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat Jawa Barat diwujudkan melalui pendidikan yang unggul, terjangkau, merata dan terbuka.

”Membangun pendidikan yang lebih baik, merupakan hal yang penting. Tentu kami mempunyai langkah-langkah stategis bagaimana pendidikan di Jawa Barat akan selalu menjadi konsen kami,” ujar Hadadi saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Radjiman, Rabu, 7 November 2018.

Hadadi mengatakan dalam rangka penyelenggaraan satuan pendidikan, negeri maupun swasta, harus memenuhi delapan komponen Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sebagaimana telah diatur dalam PP No. 32 Tahun 2013. Diantaranya adalah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

“Jadi kami akan melakukan upaya-upaya, agar 8 standar nasional pendidikan ini bisa terwujud di satuan pendidikan. Akan terus diupayakan untuk sekolah-sekolah yang belum memenuhi 8 SNP ini,” ujar Hadadi.

Hadadi mengharapkan memenuhi SNP disetiap satuan pendidikan bisa menjadi prioritas. Selain itu, salah satu program pembangunan pendidikan di Jawa Barat yang telah dirancang di antaranya adalah peningkatan dan perluasan sarana dan kapasitas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Hal tersebut disertai dengan program alokasi anggaran pendidikan dari APBD yang lebih efektif, serta program peningkatan kesejahteraan guru.

Tinggalkan Balasan